|
Written by Administrator
|
Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Pancoran Mas Permai, Mampang, Pancoran Mas, Depok, digrebek polisi. Dirumah itu polisi menemukan 89 kilogram ganja kering. AY (32), yang diduga terlibat kasus ini, kabur.
Kepada wartawan, Sekertaris RT 3 RW 7 Eka Patriadai menjelaskan, ganja ditemukan setelah polisi menggrebek rumah kontrakan itu,. Polisi melakukan hal itu setelah menerima laporan warga yang menyebutkan ada kegiatan mencurigakan yang dilakukan pengontrak rumah. Warga khawatir dituduh terlibat terorisme bila tidak melapor. Oleh karena itu, warga kemudian melaporkan hal ini kepada ketua RT lalu menyampaikan laporan warga ke polisi. "Mereka tertutup. Nyaris tak pernah bergaul sama tetangga. Kalau pulang malam. Subuh sudah pergi lagi. kalau malam mereka pergi dengan mobil pick-up dan Suzuki APV. Saat kembali ke runmah kontrakan, meereka menurunkan kardus-kardus," ungkap Eka. "Setelah saya menerima laporan warga, saya memeriksa kebenarannya dengan ikut mengamati orang-orang yang dicurigai itu. Setelah yakin, saya melanjutkan laporan warga ke polisi," papar Eka. Hari Selasa (11/8) pukul 10.00, dua polisi melihat seorang pria di rumah kontrakan tersebut. Keduanya lalu menghampiri pria tersebut. Saat ditanya, pria tersebut mengaku bernam AY. Salah seorang polisi lalu memeriksa KTP AY. Pada KTP disebutkan , AY tinggal di Cogrek, Parung, Bogor. Semnetara itu, polisi lainnya menggeledah rumah kontrakan yang dihuni AY. Melihat hal itu AY, lalu pura-pura keluar rumah sebentar. Polisi tidak curiga, AY dibiarkan keluar rumah. Saat yang ditunggu AY tidak datang juga, polisi baru sadar bahwa mereka telah ditipu AY. Polisipun mengejar AY tetapi gagal. Dirumah kontrakan yang dihuni AY, polisi menemukan 89 paket ganja. Berat setiap paket sekilogram. Ke-89 paket disimpan dalam lima kardus. Satu kardus umumnya berisi 5 kilogram, sedang sebagian kecil lainnya berisi 14 kilogarm. Polisi menemukan lima kardus sudah kosong. Mereka menduga pelaku telah menjual sejumlah ganja yang sebelumnya disimpan dalam kelima kardus. Menurut Eka, penghuni rumah kontrakan sudah tinggal disitu selam tiga bulan. Kepala Polsek Metro Pancoran Mas Ajun Komisaris Gusti Ayu Supiati membenarkan hal itu. |