Login Disini
Online Member
No Users Online
Members
Icon81in total

Registations
Icon0today
Icon0this week
Icon0this month
Icon new: yhamkee

 
Menu Member
Buku Tamu
Galeri Foto
Newsletter
Kumpulan Link Terkait
Tambah Artikel/Berita
Chat Room


Daftar terlebih dahulu untuk menggunakan chat ini
Daftar disini!
 
 
Artikel/Berita (Terakhir Update)
 
 
 
Home
Produksi Ineks dan Shabu Pasutri Ditangkap PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Pasangan suami istri Jhon Hendrik dan Noni diciduk polisi dari sebuah rumah kos di Jl Telokong, Gang B No. 121, Pejaringan, Jakarta Utara. Keduanya terbukti memroduksi narkoba jenis ekstasi dan shabu.
Selain mengamankan pasangan yang memiliki seorang putri berusia 1,8 tahun, petugas menyita barang bukti 89 butir pil ekstasi alias ineks, alat cetak, sejumlah serbuk bahan baku pembuat ekstasi, dan satu paket shabu. Keduanya digelandang ke Polsek Metro Kalideres bersama kaki tangannya bernama Chandra Wijaya.

Setelah diperiksa, Jhon dan Neni ternyata adalah mitra dari pasangan suami istri Santosa dan Hani yang lebih dulu diringkus di Perum Puri Garden Blok F RT 2/10, Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu lantaran memproduksi narkoba jenis yang sama.

Kanit Narkoba Polsek Metro Kalideres Aiptu Suparman mengungkap, penangkapan terhadap dua pasutri ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran ekstasi di lingkungan mereka.

Petugas sgera melakukan penyelidikan ternyata benar pasutri itu adalah pembuat narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, bersama Chandra mereka sedang memroduksi barang haram itu.